A. SYARAT-SYARAT
1. Warga Negara Indonesia, Pria, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945 serta bukan Prajurit TNI/Polri dan PNS.
2. Umur pada saat pembukaan pendidikan tanggal 1 Agustus 2011 minimal 17 tahun 9 bulan dan tidak lebih dari 22 tahun.
3. Berkelakuan baik, serta tidak kehilangan hak untuk menjadi Prajurit TNI berdasarkan putusan pengadilan yang telah diperoleh kekuatan hukum tetap yang dinyatakan dengan surat dari Kapolres se tempat.
4. Berbadan sehat ( Jasmani dan Rohani).
5. Lulusan SMU/MAN jurusan IPA , dengan ketentuan DANEM/SKHUN sebagai berikut : Baca entri selengkapnya »